
Pengumuman Hasil FGD Reposisi Mata Kuliah Universitas UIN Antasari Banjarmasin
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan surat edaran nomor B- 157/Un.14/II.1/PP.00.9/07/2026 tanggal 07 Juli 2026, berikut kami sampaikan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026 terkait Reposisi Mata Kuliah Universitas UIN Antasari Banjarmasin:
1. Ketentuan Mata Kuliah Universitas
Mata kuliah universitas ditetapkan tetap berjumlah 14 SKS, dengan rincian sebagai berikut:
| No. | Mata Kuliah | SKS | Keterangan |
| 1. | Pancasila | 2 | |
| 2. | Kewarganegaraan | 2 | |
| 3. | Bahasa Indonesia | 2 | |
| 4. | Pengantar Integrasi Ilmu | 2 | |
| 5. | Islam dan Budaya Banjar | 2 | |
| 6. | Pengantar Filsafat | 2 | Arah orientasi: mampu berpikir kritis dan ilmiah |
| 7. | Studi Al-Qur’an dan Hadits | 2 | Perubahan nama menjadi: Studi Islam Komprehensif |
Penjelasan Tambahan (Keterangan):
- Pengantar Filsafat: Orientasi mata kuliah ini diubah. Jika sebelumnya berfokus pada periodisasi sejarah perkembangan filsafat, kini diarahkan pada pembentukan kemampuan mahasiswa untuk berpikir kritis dan ilmiah.
- Studi Islam Komprehensif: Merupakan nama baru dari mata kuliah “Studi Al-Qur’an dan Hadits”. Perubahan ini bertujuan untuk menjadikannya sebagai pengantar awal kajian Islam yang menyeluruh, mencakup Qur’an Hadits, Akidah, Fiqih, Akhlak, Tasawuf, dan Sejarah Islam dengan pendekatan integratif dan holistik.
- Keleluasaan Prodi: Untuk memberikan ruang bagi program studi dalam menyusun kurikulum, terutama terkait penetapan SKS, maka mata kuliah tingkat fakultas yang terindikasi tumpang tindih dengan 7 mata kuliah universitas di atas hendaknya dikondisikan secara efektif.
2. Ketentuan Mata Kuliah UPB dan Ma’had
- Mata kuliah UPB dan Ma’had tetap berbobot 0 SKS.
- Mata kuliah tersebut tetap dimasukkan ke dalam SIAKAD, namun tidak akan masuk dalam transkrip nilai utama.
- Nilai UPB dan Ma’had akan ditampilkan dan dicetak secara tersendiri melalui SIAKAD (konsep dan teknis pencetakan saat ini sedang dipelajari oleh UTIPD).
Sebagai Satker berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM), UIN Antasari Banjarmasin berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan pedoman bersama.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tertanda,
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan
UIN Antasari Banjarmasin



